PENGELOMPOKKAN PURA DI BALI BERDASARKAN FUNGSI DAN
KARAKTERISTIKNYA
1.
Pengertian
Pura
adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa salam segala Prabhawa
(manifestasi-Nya) dan Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur). Disamping
dipergunakan istilah Pura untuk menyebut tempat suci atau tempat pemujaan,
dipergunakan juga istilah Kahyangan atau Parhyangan.
2.
Fungsi
Pura
Pura
adalah tempat suci umat Hindu yang berfungsi sebagai tempat pemujaan Hyang
Widhi Wasa dalam segala Prabhawa-Nya (manifestasi-Nya) dan atau Atma Sidha
Dewata (Roh Suci Leluhur) dengan sarana upacara yadnyanya sebagai perwujudan
dari Tri Marga.
3.
Tujuan
Pengelompokkan Pura
a.
Untuk
meningkatkan pengertian dan kesadaran umat terhadap Pura Sebagai tempat suci
umat Hindu.
b.
Menghindari
salah tafsir bahwa dengan adanya banyak palinggih di suatu Pura, Agama Hindu
dianggap politheistik.
4.
Dasar
Pengelompokkan Pura
a.
Tattwa
Agama Hindu yang berpokok pangkal pada konsepsi Ketuhanan: “Ekam sat wipra
bahudha vadanti”, artinya Hanya satu Tuhan Yang Maha Esa orang arif bijaksana
menyebutnya dengan banyak nama. Brahman Atman aikhyam artinya: Brahman dan
Atman hakekatnya menunggal (Reg Weda).
b.
Prabhawa
Hyang Widhi Wasa dan atau Atma Sidha Dewata yang dipuja di Pura tersebut.
c.
Panyiwi
Pura tersebut, jagat dan warga (clan).
5.
Pengelompokkan
Pura di Bali
a.
Berdasarkan
fungsinya digolongkan menjadi dua kelompok:
1.
Pura
Jagat yaitu Pura yang berfunsi sebagai tempat suci untuk memuja Hyang Widhi
Wasa dalam segala Prabhawa-Nya (manifestasi-Nya).
2.
Pura
Kawitan yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh suci leluhur).
b.
Berdasarkan
karakteristik digolongkan menjadi empat kelompok:
1.
Pura
Kahyangan Jagat yaitu Pura tempat pemujaan Hyang Widi Wasa dalam segala
Prabhawa-Nya(manifestasi-Nya) seperti Pura Sad Kahyangan dan Pura Jagat
lainnya.
2.
Pura
Kahyangan Desa (teritorial) yaitu Pura yang disungsung oleh Desa Adat.
3.
Pura
Swagina (Pura Fungsional) yaitu Pura yang penyiwinya terikat oleh ikatan
swaginanya (kekaryaannya) yang mempunyai profesi sama dalam sistem mata
pencaharian hidup seperti: Pura Subak, Pura Melanting, dan yang sejenisnya.
4.
Pura
Kawitan yaitu Pura yang penyiwinya ditentukan oleh ikatan “wit” atau leluhur
berdasarkan garis kelahiran(geniologi), seperti: sanggah/merajan, Pretiwi, Ibu,
Panti, Dadia, Batur, Panataran Dadia, Dalem Dadia, Dadia, Pedharman dan yang
sejenisnya.
Sumber
Judul buku : Manggala Upacara
Penyusun : Drs. I Made Sujana & I
Nyoman Susila
Tahun Terbit: 2007
Penerbit: Paramita Surabaya
Kata kunci: Pura-tempat suci-umat Hindu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar